DEMOKRASI DI INDONESIA
BAB I PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Demokrasi berasal dari bahasa yunani “Demos”yang
berarti rakyat dan “kratos “ yang berarti pemerintahan. Di
semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan
demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian
besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak
suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada
sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin
Pertengahan lama. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, kekuasaan
tertinggi berada ditangan rakyat dan dijalankan oleh mereka atau oleh
wakil-wakil yang mereka pilih dalam sistem pemilihan yang bebas. Demokrasi
adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Abraham
Lincoln).
I.2 Permasalahan
1.
apa yang dimaksud demokrasi?
2.
Pengertian demokrasi menurut para ahli?
3.
Prinsip-prinsip demokrasi?
4.
Perkembangan demokrasi di Indonesia?
I.3 Tujuan
A. Untuk mengetahui apa itu demokrasi.
B.
Untuk mengetahui apa itu demokrasi menurut para
ahli.
C.
Apa saja prinsip prinsip demokrasi.
D.
Mengetahui perkembangan demokrasi Indonesia.
BAB 2 PEMBAHASAN
2.I Pengertian demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka. Kata ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan
rakyat",[1] yang terbentuk dari (dêmos) "rakyat" dan (kratos)
"kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk
menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini
merupakan antonim dari (aristocratie) "kekuasaan elit".Ada beberapa
jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara
seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah
demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif
dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi
modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan
politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut
demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan
institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era Pencerahan, dan
Revolusi Amerika Serikat dan Perancis.
2.2 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Charles Costello
Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri
dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara.
John L. Esposito
Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk
rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat
aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu,
tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur
eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat.
Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih.
Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan
diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak
didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas
anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem
perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan
yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana
di mana terjadi kebebasan politik.
Merriem
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh
rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi
tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung
melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan
pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk
mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese
berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang
paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil,
jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk
memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
2.3 prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara
demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi
yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.
Kedaulatan rakyat;
2.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang
diperintah;
3.
Kekuasaan mayoritas;
4.
Hak-hak minoritas;
5.
Jaminan hak asasi manusia;
6.
Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
7.
Persamaan di depan hukum;
8.
Proses hukum yang wajar;
9.
Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama,
dan mufakat.
2.4 Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi PraOrde Baru
1.
Stabilitas pemerintah dalam 20 tahun
bereda dalam kedaan memprihatinkan. Mengalami 25 pergantian kabinet, 20 kali
pergantian kekuasaan eksekutif dengan rata-rata satu kali pergantian setiap
tahun.
2.
Stabilitas politik sevara umum memprihatinkan.
Ditandai dengan kuantitas konflik politik yang amat tinggi. Konflik yang
bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20 tahun pasca merdeka.
3.
Krisis ekonomi. Dalam masa demokrasi parlementer
krisis dikarenakan karena kabinet tidak sempat untuk merealisasika program
ekonomi karena pergantian kekuasaan yang sering terjadi. Masa demokrasi
terpimpin mengalami krisis ekonomi karena kegandrungannya terhadap revolusi
serta urusan internasional sehingga kurangnya perhatian disektor ekonomi.
4.
Perangkat kelembagaan yang memprihatinkan.
Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik menjaadikan birokrasi
tidak terurus.
- Perkembangan
Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.
Implementasi demokrasi pada masa pemerintahan revolusi
kemerdekaan baru terbatas pada interaksi politik diparlemen dan
berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Meskipun tidak banyak
catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan
tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama,
pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara
konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat
Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang
kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk
masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
- Perkembangan
demokrasi parlementer (1945-1959)
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun
1950 sampai 1959, dengan menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan
konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia,
karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan
politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan
yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan
parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepad
pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya.
Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh
konkret dari tingginya akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi. Ada
hampir 40 partai yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang tinggi dalam
proses rekruitmen baik pengurus, atau pimpinan partainya maupun para
pendukungnya.
Demokrasi parlementer gagal karena (1) dominannya politik
aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik; (2) basis
sosial ekonomi yang masih sangat lemah;(3) persamaan kepentingan antara
presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang
dengan proses politik yang berjalan.
- Perkembangan
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Sejak berakhirnya pemillihan umum 1955, presiden Soekarno
sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal
itu terjadi karena partai politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya
sendiri dan dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara
menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi
parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh
semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat
kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu:
presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia, dan Angkatan Darat.
Karakteristik yang utama dari demokrasi terpimpin adalah: menggabungkan
sistem kepartaian, dengan terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif
dalam sistem politik nasionall menjadi sedemikian lemah, Basic
Human Right menjadi sangat lemah, masa demokrasi terpimpin adalah masa
puncak dari semnagt anti kebebasan pers, sentralisasi kekuasaan semakin dominan
dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya
ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama
Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian,
kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya
pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya
kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial
dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif. (Sunarso, dkk.
2008:132-136)
Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Wajah demokrasi mengalami pasang surut sejalan dengan
perkembangan tingkat ekonomi, poltik dan, ideologi sesaat atau temporer.
Tahun-tahun awal pemerintahan Orde Baru ditandai oleh adanya kebebasan
politik yang besar. Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai
Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu
dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model
demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.
Dalam masa yang tidak lebih dari tiga tahun ini, kekuasaan seolah-olah akan
didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Oleh karena itu pada kalangan
elit perkotaan dan organisasi sosial politik yang siap menyambut pemilu 1971,
tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung program-program pembaruan
pemerintahan baru.
Perkembangan yang terlihat adalah semakin lebarnya
kesenjangan antara kekuasaan negara dengan masyarakat. Negara Orde Baru
mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang kuat dan relatif otonom, dan sementara
masyarakat semakin teralienasi dari lingkungan kekuasaan danproses formulasi
kebijakan. Kedaan ini adalah dampak dari (1) kemenangan mutlak dari kemenangan
Golkar dalam pemilu yang memberi legitimasi politik yangkuat kepada negara; (2)
dijalankannya regulasi-regulasi politik semacam birokratisasai, depolitisasai,
dan institusionalisasi; (3) dipakai pendekatan keamanan; (4) intervensi negara
terhadap perekonomian dan pasar yang memberikan keleluasaan kepda negara untuk
mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi; (5) tersedianya sumber biaya
pembangunan, baik dari eksploitasi minyak bumi dan gas serta dari komoditas
nonmigas dan pajak domestik, mauppun yang berasal dari bantuan luar negeri, dan
akhirnya (6) sukses negara orde baru dalam menjalankan kebijakan pemenuhan
kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat gejolak masyarakat yang potensinya
muncul karena sebab struktural.
Pemberontakan G-30-S/PKI merupaka titik kulminasi dari
pertarungan atau tarik tambang politik antara Soekarno, Angkatan Darat, dan
Partai Komunisme Indonesia. Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara
lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai
politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai
unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh;
dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan
politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah
dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi
ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah. Beberapa karakteristik
pada masa orde baru antara lain: Pertama, rotasi kekuasaan eksekutif boleh
dikatakan hamper ridak pernah terjadi. Kedua, rekruitmen politik bersifat
tertutup. Ketiga, PemilihanUmum. Keempat, pelaksanaan hak dasar waega Negara.
(Rukiyati, dkk. 2008:114-117)
Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi
(1998 Sampai Dengan Sekarang).
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan
lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan
yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap
hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya.
Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian
Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan
kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan
kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian
kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan
sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang
dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru. Dalam
masa pemerintahan Habibie inilah muncul beberapa indicator kedemokrasian di
Indonesia. Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik
untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya
system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini
adalah demokresi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik tang berbeda dengan
orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.
Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang
sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat
sampi pada tingkat desa. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian
jabatan politik dilakukan secara terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar
bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
BAB 3 Kesimpulan
dan saran
3.I pengertian demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka. Kata ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan
rakyat",[1] yang terbentuk dari (dêmos) "rakyat" dan (kratos)
"kekuatan" atau "kekuasaan"
3.2 menurut para ahli
Semua pendapat para ahli semua menuju kepada rakyat. Kalau di
simpulkan seperti yang pendapat menurut Abraham Lincoln Demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
3.3 prinsip demokrasi
1.
Kedaulatan rakyat;
2.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang
diperintah;
3.
Kekuasaan mayoritas;
4.
Hak-hak minoritas;
5.
Jaminan hak asasi manusia;
6.
Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
7.
Persamaan di depan hukum;
8.
Proses hukum yang wajar;
9.
Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.
11.Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja
sama, dan mufakat
3.4 perkembangan demokrasi Indonesia
1.
Perkembangan demokrasi PraOrde Baru
2.
Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
3.
Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
4.
Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
5.
Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
6.
Perkembangan Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan
Sekarang).
3.5 Saran
Demikian lah tugas ini dibuat,semoga mendapatkan banyak
pengetahuan dan menambah wawasan bagi pembaca. Selanjutnya, penulis juga
mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan tugas ini.
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi#Prinsip-prinsip_demokrasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi#Pengertian_Demokrasi_Menurut_Para_Ahli
http://tifiacerdikia.wordpress.com/lecture/lecture-1/ilmu-kewarganegaraan/perkembangan-demokrasi-di-indonesia/